Rabu, 13 Juli 2011

Budaya seserahan pada pernikahan

| Rabu, 13 Juli 2011 | 0 komentar

seserahan pernikahanSalah satu yang tidak bisa dilewatkan pada acara pernikahan adalah tradisi seserahan. Kadang juga disebut dengan hantaran. Di Indonesia, budaya Seserahan menjadi suatu hal yang umum dalam rangkaian pernikahan tradisional. Seserahan merupakan simbol tanggung jawab dari pihak pengantin pria pihak keluarga, terutama orang tua calon pengantin wanita.

Saat ini, jumlah dan jenis seserahan/hantaran biasanya disepakatai bersamaantara calon pengantin pria dan wanita. Bahkan, seringkali pengantin wanitalah yang memilih sendiri barang-barang kebutuhannya. Barang-barang yang lazimnya menjadi barang seserahan adalah suruh ayu (semacam daun wangi), pakaian (kebaya, kain, baju pesta, baju kerja, dan lain-lain), perlengkapan perawatan tubuh/mandi (sabun, shampo, body lotion, bedak badan, dan lain-lain), kosmetik (pelembab, alas bedak, eye shadow, maskara, blush on, pensil alis, dan lain-lain), parfum, sepatu/selop, tas, pakaian dalam dan baju tidur, perhiasan/jam tangan, serta makanan (buah, kue kering, masakan tradisional, dan lain-lain).

Biasanya seserahan diberikan pada saat lamaran atau sebelum akad nikah. Tetapi sekarang ini juga banyak yang memberikan seserahan pada saat acara pernikahan. Pada masa lampau, jumlah barang hantaran menunjukkan tingkat sosial keluarga pengantin pria. Memang walaupun budaya seserahan ini tidak wajib dalam pernikahan, tetapi sudah seperti menjadi pride tersendiri dari pihak pengantin pria dalam rangka keseriusannya meminang sang pengantin wanita.

Di beberapa daerah yang masih memegang teguh adat istiadat, biasanya dimasukkan pula barang pusaka seperti keris, kain adat, dan semacamnya di dalam seserahan. Pemberian daun suruh ayu bermakna mendoakan keselamatan, pakaian batik bermakna mendoakan kebahagiaan, kain kebaya bermakna mendoakan kebahagiaan, dan buah-buahan bermakna mendoakan keselamatan.

Jenis barang seserahan tidak mutlak seperti yang telah disebutkan di atas, tapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan, selera dan dana yang ada (budget). Tapi barang seserahan biasanya adalah barang yang biasa dipakai calon pengantin perempuan. Jumlahnya pun ganjil yaitu 5, 7, 9, 11, 13 dan seterusnya.

Setelah pihak pengantin pria memberikan seserahan kepada pengantin wanita, maka pihak pengantin wanita akan memberikan seserahan balik kepada pihak pengantin pria. Akan tetapi hal ini sifatnya tidak wajib. Isi dari kotak seserahan tersebut di antaranya adalah pakaian pengantin dan seluruh perlengkapannya yang akan dipakai oleh pengantin pria pada saat akad nikah/pemberkatan, keperluan pengantin pria seperti pakaian, sepatu, parfum, dasi, ikat pinggang, makanan, barang pusaka milik keluarga pengantin pria, dan lain-lain.

Lalu bagaimana jika pengantin pria tidak dapat memberikan seserahan kepada pengantin wanita?

Seserahan hanyalah budaya tradisional dan bukan merupakan rukun dari pernikahan itu sendiri, jadi pernikahannya tetaplah sah di mata agama dan hukum sipil. Tapi tenang saja, Sekarang ini barang-barang seserahan sudah banyak yang bagus dan terlihat wah dengan harga yang murah.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com